Intervensi Mindful Self-Compassion merupakan program psikologis yang membantu individu mengembangkan kesadaran penuh (mindfulness), kebaikan terhadap diri sendiri (self-kindness), serta pemahaman bahwa pengalaman sulit merupakan bagian dari kehidupan manusia (common humanity). Pendekatan ini diharapkan dapat membantu anak binaan menghadapi berbagai perasaan dan kekhawatiran yang berkaitan dengan masa depan, terutama dalam mempersiapkan diri untuk kembali menjalani kehidupan di masyarakat.

Program intervensi dilaksanakan melalui tiga kali pertemuan yang terdiri atas delapan sesi. Kegiatan mencakup psikoedukasi, latihan mindfulness, latihan self-compassion, diskusi kelompok, serta refleksi diri. Melalui rangkaian kegiatan tersebut, partisipan memperoleh kesempatan untuk mengenali emosi yang muncul, memahami pikiran dan perasaan tanpa menghakimi diri sendiri, serta mengembangkan respons yang lebih positif dalam menghadapi situasi sulit.

Secara khusus, program ini diharapkan membantu partisipan mengenali dan menerima emosi, mengurangi kecenderungan berpikir negatif mengenai masa depan, serta membangun cara pandang yang lebih adaptif dalam menghadapi kehidupan setelah menyelesaikan masa pembinaan di LPKA. Dengan demikian, intervensi ini tidak hanya berfokus pada pengelolaan kecemasan, tetapi juga pada penguatan kemampuan individu dalam memahami diri dan menghadapi perubahan kehidupan.

Pelaksanaan program ini mencerminkan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental anak binaan sebagai bagian dari upaya mendukung tumbuh kembang dan kesejahteraan psikologis mereka. Anak yang sedang menjalani pembinaan tetap membutuhkan dukungan untuk mengenali potensi diri, mengembangkan keterampilan mengelola emosi, serta mempersiapkan masa depan dengan lebih optimistis dan realistis.

Inisiatif ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) ke-3, yaitu Kehidupan Sehat dan Sejahtera (Good Health and Well-Being), yang menekankan pentingnya peningkatan kesehatan dan kesejahteraan bagi semua orang, termasuk kesehatan mental. Dukungan psikologis bagi anak binaan merupakan salah satu bentuk perhatian terhadap kesejahteraan individu yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi tantangan kehidupan. Program ini juga relevan dengan SDGs ke-16, yaitu Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh (Peace, Justice and Strong Institutions), khususnya dalam mendukung pendekatan pembinaan yang memperhatikan kesejahteraan, pemulihan, dan kesiapan anak untuk kembali berpartisipasi secara positif di masyarakat.

Melalui program intervensi Mindful Self-Compassion, Fakultas Psikologi USU diharapkan terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu psikologi yang berdampak bagi masyarakat, termasuk melalui perhatian terhadap kelompok yang membutuhkan dukungan psikologis. Upaya ini sekaligus menegaskan bahwa kesehatan mental merupakan bagian penting dalam proses pembinaan dan persiapan masa depan anak.