home icon
search icon
menu icon

Psikolog

Program Studi Profesi

Program Psikologi Profesi di Universitas Sumatera Utara (USU) merupakan program pendidikan lanjutan bagi lulusan Program Sarjana Psikologi.

Diluncurkan pada tahun 2006 melalui kolaborasi dengan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, program ini berkomitmen untuk memberikan pendidikan bermutu demi menghasilkan psikolog yang profesional dan berintegritas. Fokus utama program ini adalah memperkuat pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip psikodiagnostika, konseling, dan psikoterapi. Para psikolog yang lulus dari Program Psikologi Profesi di USU diharapkan mampu melakukan asesmen dan intervensi psikologis, serta mengembangkan penelitian terapan dengan menjunjung tinggi kode etik profesi psikologi.

Tentang
ornament

Sejarah

2005

Sejarah terbentuknya Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi USU dimulai pada tahun 2005, dan baru memulai penerimaan mahasiswa baru pada Semester Ganjil TA 2006/2007. Pada mulanya berdiri sebagai Program Pendidikan Profesi Psikologi Jenjang Magister (P4JM). Pendirian Program Profesi Psikologi Jenjang Magister USU ini mendapatkan rekomendasi dari Pengurus Pusat HIMPSI pada tanggal 22 Juli 2005. Setelah mendapat rekomendasi ini, dimulailah usaha-usaha untuk mendirikan program profesi ini. Saat itu landasan pendirian Program Studi Profesi Psikologi Jenjang Magister merujuk pada hasil Kongres HIMPSI VIII tahun 2000 di Bandung yang memutuskan bahwa pendidikan Profesi Psikologi disetarakan dengan jenjang master. Kemudian diperkuat oleh Surat Edaran Pengurus Pusat HIMPSI No. 001/PP-HIMPSI/SE/VIII/04, tanggal 21 Agustus 2004 tentang penyetaraan pendidikan profesi dengan S-2 bertujuan untuk menjawab tuntutan kebutuhan masyarakat dan persaingan di era globalisasi. Dalam pelaksanaan pendidikan profesi ini, saat itu Fakultas Psikologi yang masih berstatus sebagai Program Studi di bawah Fakultas Kedokteran USU membuat kesepakatan kerja sama dengan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia dalam membuka Program Pendidikan Profesi Psikologi Jenjang Magister yang memulai penerimaan mahasiswa baru pada tahun akademik 2006/2007. Kerja sama yang dilaksanakan adalah dalam bentuk penyesuaian kurikulum dengan sistem pendidikan yang berlaku di Program Pascasarjana Magister Profesi Psikologi UI dan beberapa perkuliahan yang diasuh dan dibimbing oleh staf pengajar dari UI. Dalam perjalanannya, nama P4JM berubah menjadi Magister Psikologi Profesi (MP2), namun jenjang pendidikannya tetap di level Magister (KKNI Level 8). Perubahan yang mendasar adalah masa tempuh kurikulum yang dulunya 4 semester ditambah menjadi 5 semester.

2023

Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Undang-Undang No. 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi yang salah satu amanatnya adalah bahwa pendidikan profesi psikologi menjadi program profesi yang setara dengan KKNI Level 7, pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024, Magister Psikologi Profesi tidak lagi menerima mahasiswa baru sebagai awal dari proses penutupan bertahap (phase out) Program Magister Psikologi Profesi di Fakultas Psikologi USU.

2024

Program Magister Psikologi Profesi (KKNI Level 8) resmi berubah menjadi Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi Program Profesi (KKNI Level 7) berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor 596/UN5.1.R/SK/SPB/2024 tentang perubahan nama dan gelar Program Studi Magister Psikologi Profesi menjadi Program Studi Pendidikan Psikologi Profesi Fakultas Psikologi Universitas Sumatera Utara.

ornament

Visi & Misi

ornament

Tujuan & Sasaran