Program Psikologi Profesi di Universitas Sumatera Utara (USU) merupakan program pendidikan lanjutan bagi lulusan Program Sarjana Psikologi.
Selamat datang di Program Studi Profesi Psikologi, Fakultas Psikologi, Univeritas Sumatera Utara!
Perubahan Psikologi Profesi menjadi Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi Program profesi ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi (UU PLP) yang mengamanatkan bahwa pendidikan profesi psikologi yang dulunya berada pada jenjang magister (KKNI Level 8), menjadi program profesi (KKNI Level 7). Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi Program Profesi yang baru ini bertujuan menghasilkan psikolog umum yang merupakan salah satu dari jalur pendidikan yang dapat ditempuh oleh lulusan sarjana psikologi. Sesuai dengan UU PLP tersebut diatas, lulusan sarajan psikologi (S1) bisa memilih jalur profesi (psikolog umum, psikolog spesialis, psikolog sub-spesialis) maupun jalur akademik (Magister dan Doktor). Informasi yang ada di website ini diharapakan dapat memeberikan gambaran umum mengenai Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi program profesi yang berisikan tentang sejarah, visi, misi, dan tujuan pelaksanaan pendidikan profesi psikologi di USU serta informasi lainnya yang dianggap relevan. Akhir kata, saya ucapkan terima kasih banyak kepada semua pihak yang terlibat dalam perubahan Magister Psikologi Profesi menjadi Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi di Fakultas Psikologi Universitas Sumatera Utara. Ketua Program Studi, Raras Sutatminingsih, Ph.D., Psikolog
Hubungi Kami
Psikologi Profesi Universitas Sumatera Utara
Fakultas Psikologi
Universitas Sumatera Utara
Testimoni Alumni