Pendirian Program Studi Magister Psikologi Profesi, Fakultas Psikologi Universitas Sumatera Utara (USU) merupakan hasil perjuangan, dedikasi, dan kerja keras civititas akademika USU. Landasan pendirian PS Magister Psikologi Profesi USU merujuk pada hasil Kongres HIMPSI VIII tahun 2000 di Bandung yang memutuskan bahwa pendidikan Profesi Psikologi disetarakan dengan jenjang master. Dan yang berhak menyelenggarakan pendidikan Profesi Psikologi adalah Lembaga Perguruan Tinggi.
Lebih lanjut, hasil Kongres HIMPSI VIII tersebut dibahas dalam pertemuan Kolokium Fakultas-Fakultas Psikologi di Indonesia. Sejak pertemuan Kolokium ke VI sampai pertemuan Kolokium Psikologi ke VIII di Jawa Timur yang dihadiri oleh 31 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta serta HIMPSI menyepakati bahwa pendidikan Profesi Psikologi adalah berjenjang magister (S2) yang kelulusannya diharapkan menguasai prinsip-prinsip psikodiagnostika, konseling dan psikoterapi. Lulusan juga dituntut mampu melakukan asesmen dan intervensi psikologis, mampu melakukan penelitian terapan, dan memahami dan menaati kode etik psikologi.
Merujuk pada persyaratan yang disepakati tentang penyelenggaraan pendidikan pascasarjana program magister psikologi, maka pada tahun 2002 Program Studi Psikologi FK USU membuat kesepakatan kerjasama dengan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia dalam membuka Program Pascasarjana Magister Profesi Psikologi yang memulai penerimaan mahasiswa baru pada tahun akademik 2006/2007. Kerjasama yang dilaksanakan adalah dalam bentuk penyesuaian kurikulum dengan sistem pendidikan yang berlaku di Program Pascasarjana Magister Profesi Psikologi UI dan beberapa perkuliahan yang diasuh dan dibimbing oleh staf pengajar dari UI.
Saat ini, Program Studi Magister Psikologi Profesi telah mandiri menyelenggarakan pendidikan tinggi dibawah naungan Fakultas Psikologi Universitas Sumatera Utara (USU). Semua kegiatan akademik dilaksanakan di ruang kuliah Fakultas Psikologi Universitas Sumatera Utara (USU) dan semua staf pengajar merupakan dosen tetap dan praktisi yang berkualifikasi akademik dibidang Psikologi Profesi dan memiliki kepakaran dibidangnya masing-masing.
Visi PS Magister Psikologi Profesi Psikologi
Menjadi Program Studi Magister Psikologi Profesi nasional terkemuka yang mengembangkan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan keunggulan akademik serta mampu bersaing dalam tataran dunia global pada tahun 2024.
Misi PS Magister Psikologi ProfesiPsikolog
Untuk mewujudkan visinya, Program Studi Magister Psikologi Profesi USU menetapkan misi sebagai berikut :
- Menyelenggarakan pendidikan Magister Psikologi Profesi yang menjadi wadah bagi pengembangan karakter, keilmuan dan profesionalisme sumber daya manusia berlandaskan kajian ilmiah, moral, dan kode etik psikologi, yang memiliki daya saing global.
- Melaksanakan penelitian berbasis keungulan akademik yang memenuhi unsur kebaruan (novelty) dab inovatif.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berbasis keunggulan akademik yang bermanfaat bagi perubahan kehidupan masyarakat.
Tujuan Pendidikan
-
Menghasilkan psikolog yang professional, berintegritas dan peka terhadap masalah kearifan lokal dan agroindustri, serta mampu memberikan pelayanan psikologis yang terbaik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, yang berdaya saing di tingkat nasional dan internasional.
-
Menghasilkan penelitian berbasis kearifan lokal dan agroindustri, yang memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat, yang dipublikasikan di tingkat Nasional dan Internasional.
-
Memberikan pelayanan profesiional kepada masyarakat berbasis kearifan lokal dan agroindustri, dengan menerapkan pengetahuan dan ketrampilan sebagai psikolog, yang bermanfaat bagi perubahan kehidupan masyarakat.
Kompetensi dan Relevansi Lulusan dengan Kebutuhan Masyarakat
Kompetensi alumni Program Studi Magister Psikologi Profesimeliputi enam hal, yaitu :
-
Nilai Moral, Pluralitas, dan Empati.
Mampu melakukan kegiatan-kegiatan profesional psikologi secara empatik kepada individu, kelompok, dan masyarakat yang memiliki budaya, latar belakang, dan karakteristik yang beragam; baik ketika berhubungan dengan klien, teman sejawat, ataupun profesi lain. -
Konsep dan Teori Psikologi.
Memiliki pengetahuan tentang manusia, konsep, konstruk, metode, teori dan praktik psikologi dan etika dan standar praktik psikologi. -
Penelitian.
Mampu melakukan penelitian yang mendukung profesi psikologi. -
Asesmen.
Mampu melakukan asesmen dan diagnosis terhadap permasalahan psikologis pada setting individu, kelompok, dan organisasi, berdasarkan kode etik psikologi dan bukti empiris. -
Pengembangan Alat Ukur Psikolog.
Mampu mengembangkan alat ukur psikologi sesuai dengan kode etik psikologi. -
Pemecahan Masalah Psikologis dan Intervensi Psikologis
Mampu menunjukkan pengetahuan dan keterampilan tinggi dalam teknik intervensi berdasarkan kode etik psikologi dan bukti empiris, Hubungan Profesional dan Interpersonal.
-
Hubungan Profesional dan Interpersonal
Mampu menjalin rapport dan hubungan kerja yang profesional dan etis. -
Komunikasi
Mampu berkomunikasi secara lisan dan tulisan secara efektif. -
Kemampuan Riset Inter/Multi Disiplin
Mampu melakukan penelitian dengan pendekatan inter- dan/atau multidisipliner untuk peningkatan profesionalisme Psikolog. -
Publikasi Ilmiah
Mampu menuangkan pemikiran-pemikiran konseptual maupun hasil penelitian psikologi dalam bentuk tulisan ilmiah yang diterbitkan oleh jurnal ilmiah nasional terakreditasi dan/atau diterima oleh jurnal ilmiah internasional.
Pengembangan Diri.
Mampu malaksanakan usaha pengembangan komptensi diri terkait dengan profesi Psikolog antara lain melalui berperan aktif dalam konferensi, seminar, lokakarya, dan kegiatan lain sejenis.
Etika Psikologi dan Hukum
Memahami Kode Etik Psikologi Indonesia dan memiliki pengetahuan mengenai hukum yang berlaku dalam memberikan pelayanan psikologis, khusus terkait dengan permasalahan psikologis yang berkaitan dengan hukum.
Staf Dosen Program Studi Magister Psikologi Profesi
1 | Prof. Dr. Irmawati, Psikolog |
195301311980032000 |
|
2 | Zulkarnain, Ph.D, Psikolog |
197312142000121001 | |
3 | Dr. Wiwik Sulistyaningsih, Psikolog |
196501122000032001 | |
4 | Raras Sutatminingsih, Ph.D, Psikolog |
196910302000032001 | |
5 | Hasnida, Ph.D, Psikolog |
196908212000032001 | |
6 | Dr. Desvi Yanti Mukhtar, M.Si, Psikolog |
197512152002122002 | |
7 | Eka Danta Jaya Ginting, MA, Psikolog |
197308192001121001 | |
8 | Debby Anggraini Daulay, M.Psi, Psikolog |
198101222008122002 | |
9 | Sri Supriyantini, M.Si, Psikolog |
196204092000122001 | |
10 | Josetta M. R. Tuapattinaja, M.Si, Psikolog |
196212302000042001 | |
11 | Rodiatul Hasanah Siregar, M.Si, Psikolog |
197812192003122004 | |
12 | Juliana I Saragih, M.Psi, Psikolog |
198007222005022001 | |
13 | Dra. Elvi Andriani Yusuf, M.Si, Psikolog |
19640523200003200 | |
14 | Eka Ervika, M.Si, Psikolog |
197710142002122001 | |
15 | Rahma Yurliani D, M.Psi, Psikolog |
198107232006042004 | |
16 | Liza Marini, M.Psi, Psikolog |
198105202005012003 | |
17 | Ade Rahmawati, M.Psi,Psikolog |
198104032005022001 | |
18 | Indri Kemala Nasution, M.Psi, Psikolog |
198303192006042001 | |
19 | Rr. Lita Hadiati Wulandari, M.Si, Psikolog |
197002142000122002 | |
20 | Tarmidi, M.Psi, Psikolog |
198006072005011003 | |
21 | Fasti Rola, M.Psi, Psikolog |
198103142005012003 | |
22 | Dian Ulfasari P, M.Psi, Psikolog |
198108242008122002 | |
23 | Gustiarti Leila, M.Si, Psikolog |
19600817200003200 | |
24 | Ferry Novliadi, M.Si |
197411112006041001 | |
25 | Vivi Gusrini Pohan, M.Sc, Psikolog |
197808192003122002 | |
26 | Sherry Hadiyani, M.Psi |
198108232014042001 | |
27 | Fahmi Ananda, M.Psi, Psikolog |
198607122014041001 | |
28 | Siti Zahreni, M.Psi, Psikolog |
198201282005022001 |
Pendaftaran Mahasiswa Baru
Calon yang dapat diterima menjadi mahasiswa Program Pendidikan Magister Psikologi Profesi USU adalah mereka yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :
A. Persyaratan Administrasi
1. Mengembalikan formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani
2. Meyerahkan fotokopi ijazah dan transkrip akademik (dilegalisir)
3. Menyerahkan fotokopi cover dan lembar pengesahan skripsi (dilegalisir)
4. Menyerahkan fotokopi sertifikat TOEFL/TOEFL-LIKE.
5. Menyerahkan surat rekomendasi dari dosen institusi asal S1 (menggunakan kop surat institusi)
6. Menyerahkan surat izin belajar dari instansi yang sudah bekerja
7. Berbadan sehat yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
8. Menandatangani surat pernyataan sanggup menanggung biaya pendidikan sampai selesai.
9. Sanggup menyelesaikan pendidikan dalam waktu yang ditentukan.
B. Persyaratan Akademik
1. Lulusan Sarjana Psikologi dari Perguruan Tinggi yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia.
2. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2.75 (dalam skala 4)
3. Memiliki nilai TOEFL/TOEFL-LIKE minimal 450
4. Lulus Ujian seleksi masuk, yang terdiri dari:
a. Tes Potensi Akademik
b. Bahasa Indonesia
c. Tes Keprofesian (sesuai dengan kekhususan masing-masing)
d. Asesmen Kepribadian
5. Mengikuti kuliah penyegaran
Setelah pengumuman diterima peserta diwajibkan mengikuti kuliah penyegaran, yang:
- Bertujuan untuk penyegaran kembali pengetahuan Mengenai bidang psikologi yang relevan dengan Program Pendidikan Magister Psikologi Profesi
sesuai dengan Kekhususan yang diikuti
- Lamanya kegiatan: 1-4 minggu
6. Bersedia dinyatakan gagal bila:
a. Memberi informasi data yang tidak benar
b. Tidak mengikuti Program Penyegaran
c. Melampaui batas waktu studi yang ditentukan
d. Melanggar peraturan yang ditetapkan oleh MPP maupun Universitas Sumatera Utara
Beban dan Masa Studi
Masa studi Pendidikan Magister Psikologi Profesiminimal 5 semester (2,5 Tahun), maksimal 8 semester (4 Tahun) dengan Beban Studi 60 SKS. Rincian beban dan masa studi yang harus ditempuh sebagai berikut:
SEMESTER | NAMA MATA AJAR | SKS |
1 | Filsafat Ilmu & Etika Penelitian | 2 |
Filsafat Manusia dan Etika Profesi | 2 | |
Metode Penelitian Kuantitatif | 2 | |
Metode Penelitian Kualitatif | 2 | |
Statistik | 2 | |
Pengembangan Alat Ukur | 2 | |
Teori Asesmen (umum) Observasi, Wawancara, Psikodiagnostik |
3 | |
Teori Intervensi (umum) Konseling, Training |
2 | |
MK Pilihan* | 2 | |
Jumlah Sks Semester 1 | 19 SKS | |
2 | Keilmuan khusus Klinis | 2 |
Keilmuan khusus Pendidikan | 2 | |
Keilmuan khusus PIO | 2 | |
MK Pilihan* | 5 | |
Praktikum Asesmen (umum) Observasi, wawancara, psikodiagnostik |
2 | |
Praktikum Intervensi (umum) Konseling, Training |
1 | |
Jumlah Sks Semester 2 | 14 SKS | |
3 | Praktikum General Psychology | 3 |
Praktikum Asesmen (sesuai peminatan Klinis/PIO/Pendidikan) | 2 | |
Praktikum Intervensi (sesuai peminatan Klinis/PIO/Pendidikan) | 2 | |
Praktek PKPP-Simulated Case (sesuai peminatan Klinis/PIO/Pendidikan) | 2 | |
Praktek PKPP 1- Real Case (sesuai peminatan Klinis/PIO/Pendidikan | 4 | |
Jumlah Sks Total Semester 3 | 13 SKS | |
4 | Praktek PKPP 2- Real Case (sesuai peminatan Klinis/PIO/Pendidikan) | 5 |
Praktek PKPP 3 – Real Case (sesuai peminatan Klinis/PIO/Pendidikan) | 3 | |
Jumlah Sks Semester 4 | 8 SKS | |
5 | Tesis | 6 SKS |
Jumlah Sks Semester 5 | 6 SKS | |
TOTAL SKS | 60 SKS |
Gelar Akademik
Setelah mahasiswa mengikuti pendidikan di Program Studi Psikologi Profesi, lulusan akan mendapatkan gelar Magister Psikologi (M.Psi) dan mendapatkan sebutan Psikolog.
Setelah lulus dari Program Studi Psikologi Profesi, lulusan akan memperoleh gelar Magister Psikologi (M.Psi) dan mendapatkan Surat Ijin Praktik Psikolog dari Himpunan Psikologi Indonesia sebutan Psikolog.
Peluang Kerja Alumni
Kompetensi lulusan dari Prodi Psikologi Profesi diarahkan untuk mampu menjadi Psikolog dalam setting Rumah Sakit, Perusahaan, Panti Rehabilitasi, Sekolah, Kampus, dan Lembaga Psikologi lainnya.
Institusi yang Berkerjasama dengan Prodi Psikologi Profesi
- Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M Ildrem, Medan, Sumatera Utara.
- Rumah Sakit Pendidikan USU, Medan.
- Badan Narkotika Nasional (BNN), Deli Serdang, Sumatera Utara.
- Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara.
- PT. Pelindi I
- Gerakan Anti Narkoba (GAN) Sumut
- Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.
- Lembaga Pemasyarakatan Wanita I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.
- Perguruan Muhammadiyah Kota Medan, Sumatera Utara.
- Taman Pendidikan Indonesia (TPI), Medan.
- SMA Dharma Pancasila, Medan, Sumatera Utara
- Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara (LRPPN), Medan, Sumatera Utara.