Tentang Fakultas

 DSC1292 min1 minProgram Studi (PS) Psikologi USU didirikan pada tahun 1999 dan mulai menerima mahasiswa angkatan pertamanya untuk mengikuti program pendidikan Sarjana Strata 1 pada tahun ajar 1999/2000. Sistem penerimaan mahasiswa baru dilakukan melalui jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN) yang kemudian menjadi jalur UMB (Ujian Masuk Bersama), dan jalur PMP (Penelusuran Minat dan Prestasi). Dalam beberapa tahun terakhir ini seleksi penerimaan ditambah lagi melalui jalur SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) dan SPMPRM (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Program Reguler Mandiri).

Pada tahun ajar 2003/2004 PS Psikologi USU meluluskan sarjana psikologinya yang pertama. Dengan mulai dihasilkannya lulusan dari PS Psikologi, maka PS Psikologi mengajukan permohonan untuk menjalani proses akreditasi oleh BAN-PT dan sebagai hasilnya diperoleh Peringkat (Nilai) Akreditasi B. Tanggal 16 Juli 2007 Program Studi Psikologi USU yang sebelumnya bernaung di bawah Fakultas Kedokteran USU secara resmi berdiri sendiri sebagai Fakultas Psikologi USU.

Pada tahun 2010 Program Studi Sarjana Psikologi kembali mengajukan permohonan untuk menjalani proses akreditasi untuk kali kedua kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan berdasarkan SK BAN-PT Nomor 032/BAN-PT/Ak-XIII/S1/XII/2010. Program Studi Sarjana Psikologi memperoleh Peringkat (Nilai) B.

Kemudian Sejak tahun 2015, sasaran Program Studi S1 Psikologi adalah “Menjadi Fakultas dengan akreditasi tertinggi dan merintis pengakuan Internasional”, yang kemudian dikelompokkan dalam tiga pilar. Dalam Pilar Pendidikan dan Pengajaran dilakukan penyesuaian Kurikulum berdasarkan standar KKNI dengan keunggulan akademik di bidang Kearifan Lokal dan Agroindustri, yang dilaksanakan dalam atmosfer akademik yang kondusif, serta mengembangkan perilaku cendekiawan dalam Tata Nilai BINTANG (Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam Bingkai Ke-bhineka-an, Inovatif yang Berintegritas serta Tangguh dan Arif), sehingga menghasilkan Alumni yang berdaya saing tinggi. Dalam Pilar Penelitian dilakukan upaya internalisasi budaya meneliti mengikuti Roadmap Penelitian berbasis Kearifan Lokal dan Agroindustri yang akan digunakan untuk meningkatkan kualitas bahan ajar serta mengadakan kerjasama penelitian yang bermartabat. Dalam Pilar Pengabdian pada Masyarakat dilakukan peningkatan budaya pengabdian kepada masyarakat secara empatik berdasarkan Roadmap Penelitian berbasis Kearifan Lokal dan Agroindustri, serta mengadakan Kolaborasi Academy-Business-Community-Government (ABCG) dan kerjasama kelembagaan untuk program Pemberdayaan Desa Mitra dan Penanggulangan Bencana.

Upaya penjaminan mutu penyelenggaraan kegiatan pendidikan psikologi di USU telah dimulai dengan menerbitkan panduan penyelenggaraan pendidikan di program studi, panduan penyusunan skripsi dan sejumlah panduan/rujukan lainnya. Kegiatan penjaminan mutu tidak hanya memberikan kredibilitas institusi tetapi juga dapat memelihara suasana akademik. Untuk menjamin terselenggaranya pengelolaan mutu, berbagai manual mutu, manual prosedur, instruksi kerja, dan dokumen-dokumen penunjang dikembangkan secara terus menerus. Kegiatan penjaminan mutu menjadi komitmen semua individu yang berada dalam sistem organisasi. Komunikasi yang efektif antar individu perlu terjalin dalam proses pengelolaan mutu. Pembuatan Evaluasi Diri dan Rencana Kerja secara berkala setiap tahun merupakan sarana interaksi yang efektif antar unsur organisasi. Evaluasi eksternal Program Pendidikan Strata 1 yang telah dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) dijadikan sebagai titik awal dalam pengelolaan mutu. Target akreditasi penyelenggaran Program Strata 2 juga merupakan pemicu dalam upaya penjaminan mutu. Secara jangka panjang harus dimiliki pula target pencapaian peringkat dari Badan Akreditasi regional/internasional.

Ke depan, pekerjaan rumah yang ahrus diselesaikan Program Studi sarjana Psikologi adalah mempersiapkanlulusan yang bias bersaing dengan dunia global terutama dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN dan standar kualifikasi internasional (International Quality Framework) yang antara lain konsekuensinya adalah penguasaan teknologi informasi dan teknoogi profesi, penguasaan bahasa asing dan kemampuan menjalin jaringan.